Kemendes PDT dan Kemensos menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di desa dan daerah tertinggal.
Kesepakatan ini mencakup pertukaran data, kolaborasi antara pendamping desa dan pilar sosial, sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat, pengembangan kebijakan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Mendes PDT menekankan pentingnya sinergi untuk menghilangkan ego sektoral dan mempercepat pengentasan kemiskinan, sementara Mensos Saifullah Yusuf menyoroti validasi data sebagai langkah awal penguatan program. Kolaborasi ini diharapkan membawa manfaat langsung bagi masyarakat desa menuju kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan.
Baca lebih lengkap di www.kemendesa.go.id







0 Komentar