INDEKS DESA

 


Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa yang berkelanjutan.

Dalam penyusunan Indeks Desa ada 6 dimensi dibentuk oleh sejumlah 13 Sub Dimensi dan 48 indikator.

  1. Aspek dimensi layanan dasar terdiri sub dimensi pendidikan, sub dimensikesehatan, dan sub dimensi utilitas dasar dengan 13 indikator;
  2. Aspek dimensi sosial terdiri sub dimensi aktivitas dan sub dimensi fasilitasMasyarakat dengan 8 indikator;
  3. Aspek dimensi ekonomi terdiri dari sub dimensi produksi desa dan subdimensi fasilitas pendukung ekonomi dengan 12 indikator;
  4. Aspek dimensi lingkungan terdiri dari sub dimensi pengelolaan lingkungandan sub dimensi penanggulangan bencana dengan 5 indikator;
  5. Aspek dimensi aksesibilitas terdiri dari sub dimensi kondisi akses jalan dansub dimensi kemudahan akses dengan 5 indikator;
  6. Aspek tata kelola pemerintahan desa terdiri dari sub dimensi kelembagaan dan pelayanan desa dan sub dimensi tata kelola keuangan desa dengan 5 indikator.

Indeks Desa sangat penting karena menjadi alat untuk mengukur dan memetakan tingkat perkembangan dan kesejahteraan desa. Indeks ini menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM) dengan beberapa alasan utama, yaitu:

  1. Penilaian yang Lebih Komprehensif: Indeks Desa baru ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh tentang kondisi desa. Selain aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, indeks ini mempertimbangkan aspek-aspek seperti ekologi dan keberlanjutan, sehingga lebih sesuai dengan kondisi desa saat ini.

  2. Penyesuaian dengan Dinamika dan Tantangan Terbaru: Desa berkembang dengan cepat, sehingga indeks baru berupaya menyesuaikan indikatornya dengan dinamika terbaru. Ini mencakup aspek digitalisasi, pelayanan publik yang lebih baik, dan penguatan tata kelola desa, yang penting untuk meningkatkan kualitas hidup di pedesaan.

  3. Dukungan Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Desa: Indeks Desa membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan data yang lebih akurat dan relevan, pemerintah bisa mengidentifikasi desa yang memerlukan prioritas pembangunan dan sumber daya.

  4. Mendorong Desa Mandiri dan Berkelanjutan: Dengan fokus yang lebih kuat pada pemberdayaan masyarakat dan keberlanjutan, Indeks Desa ini berpotensi mendukung desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi dan sosial, serta mengurangi ketergantungan pada bantuan luar.

Tingkat status kemajuan dan kemandirian desa dalam Indeks Desa biasanya dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan nilai perhitungan tertentu. Pengkategorian ini membantu pemerintah untuk memahami sejauh mana perkembangan suatu desa serta menentukan langkah kebijakan yang sesuai. Dalam kebanyakan sistem Indeks Desa, desa-desa diklasifikasikan ke dalam status sebagai berikut:

1. Desa Mandiri

  • Persentase: di atas (>) 79,85%
  • Keterangan: Merupakan Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan  dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi,lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah sangat baik.
    Secara teknis Desa mandiri merupakan Desa dengan nilai Indeks lebih dari (>) 79,85%

2. Desa Maju

  • Persentase(>) 69,93% - (≤) 79,84%.
  • Keterangan: Merupakan Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi,lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang sudah baik. Secara teknis Desa maju merupakan Desa dengan nilai Indeks lebih dari (>) 69,93% kurang dari atau sama dengan (≤) 79,84%.

3. Desa Berkembang

  • Persentase(>) 58,12% - (≤) 69,92%..
  • Keterangan: Desa dalam tahap transisi dengan infrastruktur dasar yang belum sepenuhMerupakan Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan  dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi,lingkungan, aksesibilitas dan administrasi  pemerintahan yang sudah cukup baik.
    Secara teknis Desa berkembang merupakan Desa dengan nilai Indeks lebih dari (>) 58,12% namun kurang dari atau sama dengan (≤) 69,92%.

4. Desa Tertinggal

  • Persentase: S(>) 49,77% (≤) 58,11%
  • Keterangan: Merupakan Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang masih terbatas. Secara
    teknis Desa tertinggal merupakan Desa dengan nilai Indeks lebih dari (>) 49,77% namun kurang dari atau sama dengan (≤) 58,11%

5. Desa Sangat Tertinggal

  • Persentase: (≤) 49,48%
  • Keterangan: Merupakan Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap layanan dasar, kegiatan sosial, kegiatan ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan administrasi pemerintahan yang masih sangat terbatas.
    Secara teknis Desa sangat tertinggal merupakan Desa dengan nilai Indeks kurang dari atau sama dengan (≤) 49,48%

Cara Perhitungan Persentase

Indeks Desa dihitung dari berbagai variabel, seperti aspek sosial, ekonomi, ekologi, tata kelola pemerintahan, dan layanan publik. Setiap aspek memiliki indikator yang dinilai, lalu diakumulasi menjadi satu angka yang mewakili nilai keseluruhan Indeks Desa. Dari nilai tersebut, desa kemudian diklasifikasikan sesuai kategori di atas.

Dengan adanya penggolongan ini, pemerintah dapat menetapkan target untuk membantu desa-desa mencapai kemandirian secara bertahap, sesuai dengan status dan persentase yang tercapai pada Indeks Desa.

Perhitungan Indeks Dimensi
Seperti diketahui bahwa 48 indikator yang digunakan dalam penentuan kemajuan dan kemandirian desa mempunyai nilai dengan ukuran yang berbeda-beda, diantaranya adalah persentase, km, rupiah, dan tahun.
Terkait dengan nilai indikator yang mempunyai ukuran berbeda, maka nilai-nilai indikator tersebut tidak bisa digabung (dijumlahkan atau dikurangkan). Agar nilai-nilai indikator tersebut dapat dijumlahkan atau dikurangkan maka perlu dilakukan suatu standarisasi nilai indikator.
ID merupakan indeks dimensi yang dihasilkan dari total indeks Dimensi Layanan Dasar, total indeks Dimensi Sosial, total indeks Dimensi Ekonomi, total indeks Dimensi lingkungan, total indeks Dimensi aksebilitas, dan total indeks Dimensi tata kelola pemerintah Desa setiap Desa.
 

Formulasi Indeks Desa (ID) = DLD + DS + DE + DL +DA + DTPD
= 26,77% + 13,39% + 25,20% + 14,17% + 7,87%
+12,60% = 100,00%
 

Keterangan:
ID = Indeks Desa
DLD = Dimensi Layanan Dasar
DS = Dimensi Sosial
DE = Dimensi Ekonomi
DL = Dimensi Lingkungan
DA = Dimensi Aksebilitas
DTPD = Dimensi Tata Kelola Pemerintah Desa
 

2. Perhitungan Skor Indikator

Setiap dimensi dibangun dari serangkaian Sub Dimensi, dan setiap Sub Dimensi diturunkan ke dalam perangkat indikator. Sebelum melakukan penghitungan Dimensi dan Indeks Desa, dilakukan scoring pada setiap indikator. 

Setiap indikator dapat terdiri dari satu pertanyaan maupun lebih.
Setiap indikator mempunyai skor yang sudah seragam, yaitu 1 – 5. Total skor Indeks Desa adalah berjumlah 635 (enam ratus tiga puluh lima) dan nilai indeks 100,00% (seratus persen), dengan penghitungan scoring setiap indikator ditentukan sebagai berikut:
 

Setiap dimensi dibangun dari serangkaian Sub Dimensi diturunkan ke dalam perangkat indikator. Setiap indikator memiliki skor 1 s.d. 5, semakin tinggi skor semakin memiliki makna yang positif. Total Skor Indikator ditransformasikan ke dalam indeks dengan nilai 1.



Posting Komentar

0 Komentar